LPPM - Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Workshop Penulisan Penelitian Dan Pengabdian masyarakat

Sesuai dengan amanahkan Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 20. Sejalan dengan kewajiban tersebut, Undang-undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 45 menegaskan bahwa penelitian di perguruan tinggi diarahkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa. Dalam rangka mendukung pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi tersebut yaitu penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, maka Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Dharma Andalas melaksanakan “Workshop Penulisan Penelitian Dan Pengabdian masyarakat” . Workshop ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan, tips dan trik dalam melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat yang kompetitif baik dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi (DIKTI) maupun yang diselenggarakan oleh LPPM Universitas Dharma Andalas. Workshop ini dilakukan dua hari yaitu hari pertama workshop penelitian dan pengabdian masyarakat untuk rumpun ilmu eksakta dan hari kedua workshop penelitian dan pengabdian masyarakat untuk rumpun ilmu sosial yaitu pada Kamis – Jum’at / 04-05 Februari 2016 pukul 08.00 – 12.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Universitas Dharma Andalas dengan jumlah peserta 75 orang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *